Monday, June 28, 2010

Kapolri Diminta Periksa Rekening Perwira

TEMPO Interaktif, Jakarta - Polisi diminta bersikap lebih terbuka menghadapi laporan adanya perwira tingginya yang diduga memiliki rekening mencurigakan. "Undang saja auditor eksternal. Di negara-negara demokratis, hal seperti ini sudah jamak dilakukan," ujar anggota Komisi Kepolisian Nasional, Adnan Pandu Praja, saat dihubungi tadi malam.

Menurut Adnan, laporan dugaan transaksi mencurigakan itu harus mendapat perhatian serius dari Kepala Kepolisian RI. Tanpa kejelasan pengusutan rekening-rekening itu, kata dia, citra kepolisian akan semakin terpuruk.

Soal rekening mencurigakan milik petinggi polisi ini dilaporkan majalah Tempo edisi 28 Juni-4 Juli 2010 dengan judul "Rekening Gendut Perwira Polisi". Majalah Tempo dilaporkan ludes diborong orang di beberapa daerah kemarin sehingga perlu dicetak ulang.

Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri belum bisa dimintai tanggapan mengenai soal ini. Saat Tempo hendak mencegat Bambang Hendarso di mobil dinasnya, petugas dari Detasemen Markas melarang Tempo. "Ini kawasan steril," katanya. Tempo juga sudah berulang kali menghubungi nomor telepon Kepala Polri, tetapi tidak dijawab.

Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), hingga saat ini belum ada penyelesaian atas rekening mencurigakan petinggi Polri tersebut. "Selama ini polisi hanya mengklarifikasi, tapi tidak sampai pada pemeriksaan," ujar Ketua Divisi Investigasi ICW Tama S. Langkun kemarin. Tama mengatakan yang terpenting dari laporan ICW itu sebenarnya bukan soal segemuk apa rekening petinggi Polri. "Yang penting untuk dilihat adalah proses transaksinya. Ke mana dan dari mana uang mengalir," ujarnya.

"ICW sendiri sudah pernah beberapa kali melaporkan sejumlah rekening (petinggi) Polri yang mencurigakan," Tama menambahkan.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku pihaknya termasuk yang dilapori oleh ICW. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan KPK masih mengusut laporan ICW tentang rekening mencurigakan yang diduga milik salah satu petinggi polisi, Budi Gunawan. "Sedang ditelaah di Bagian Pengaduan Masyarakat," kata dia.

Namun pihaknya tidak menelusuri semua rekening milik polisi yang mencurigakan itu. "Itu kan sudah ditangani di Markas Besar Polri," ujarnya. Menurut dia, otoritas untuk menangani kasus tersebut ada pada kepolisian.

Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi internal berkaitan dengan rekening janggal yang dilaporkan majalah Tempo itu. Di antaranya, pihaknya akan membahas apakah Satgas akan menindaklanjuti temuan tim majalah Tempo atas rekening mencurigakan petinggi Polri tersebut. "Kita lihat hasil rapat (nanti)," kata dia.

PINGIT ARIA | ROSALINA | MUSTAFA SILALAHI | CORNILA DESYANA

sumber http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2010/06/29/brk,20100629-259292,id.html

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home