Tuesday, March 2, 2010

sistem jaminan kesehatan masyarakat miskin di DIY

Oleh : Prof. Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD

Yang paling penting dalam pengembangan sistem jaminan kesehatan masyarakat di propinsi DIY adalah diperlukannya KONSENSUS :

Kesepakatan sistem/ umum, di level pembuat keputusan. Hingga kesepakatan mengenai nama.
Kesepakatan paket pelayanan : kelas 3 atau 2. Serahkan ke masing2 bupati/walikota
Kesepakatan peserta: seluruh masy DIY atau miskin
Kesepakatan premi: berapa yang dibayar, siapa yang membayar
Kesepakatan badan penyelenggara: masing2 kabupaten cabang dari propinsi atau bagiamana?
Kita dapat belajar dari permasalahan-permasalahan JAMKESMAS selama ini untuk membangun JAMKESDA yang lebih baik. Beberapa permasalahan tersebut antara lain:

Pemerintah Pusat:

Tidak tepat waktu pelaksanaan, distribusi manlak Sering terlambat
Kontrol implementasi di lapangan perlu ditingkatkan,
Belum menyusun pedoman teknis bagi daerah yg memiliki sistem jaminan untuk gakin di luar PNS dan Non-Gakin
Pemerintah Daerah:

Peran-fungsi, tugas dan pembagian urusan berbagai stakeholder terutama Pemda dengan memperhatikan UU 32/2004, PP 38 belum optimal serta implementasi lapangan masih dalam proses mencari bentuk
Sebagian merasa pembiayaan Maskin tugas pemerintah pusat
Pelaksanaan:

Teknik Medis dan Perasuransian
Fungsi Audit medis, UR, unit cost, pembayaran dll
Administrasi publik –Good governance
Politik -Berbagai aspek isu politik-
Stakeholder:

Masalah data maskin
Penyimpangan penetapan yang berhak mendapat pelayanan JPKMM-Askeskin
Lambatnya distribusi kartu kepada peserta JPKMM-Askeskin
Dana APBD dan APBN tidak terpadu
Fungsi Hirarki pemerintahan sebagaimana diatur oleh UU/PP belum optimal
Ketegangan, kurang jelas dan kurang jalan koordinasi
Peserta Maskin:

Tidak semua memiliki kartu Jamkes Maskin
Banyak kartu lain yang beredar di masyarakat : SKTM,SLT, RASKIN
Jarak tempat tinggal ke unit pelayanan relatif jauh
Biaya transport
Harus meninggalkan pekerjaan untuk berobat
Tidak memahami hak dan kewajibannya
Merasa didiskriminasi
Mutu layanan
Rumah Sakit:

Obat di luar paket dan formularium JPKMM-Askeskin
Anjuran membuat SKTM bila pasien tidak mampu bayar
Petugas kurang memahami administrasi dan prosedur
Prosedur klaim lama
Tidak semua dibayarkan
Biaya tidak cukup
Sering menangani masalah admnistratif gakin bukan medis
Bapek JAMKESOS DIY

Good governance dalam administrasi kurang berjalan
Load terlalu tinggi kurang sesuai kemampuan
Pembayaran klaim ke PPK/RS mengalami keterlambatan (responsiveness)
Pengelolaan keuangan Maskin kurang transparan
Pengelolaan dana sosialisasi kurang mendorong sosialisasi di masyarakat
Strategi Pemecahan Masalah tersebut di atas diperlukan dasar mengenai Equity (keadilan dan pemerataan) dan Akses, Efisiensi, Kualitas, dan sustainabilitas.

Faktor Penting UU dapat dimplementasikan dg sukses Pengalaman 8 negara

Tingkat pendapatan
Jerman ($2,237), Austria (2,420), Jepang (2,140)
Tidak ada yang dibawah $ 1000
Struktur Ekonomi (formal sektor bagus)
Distribusi populasi
Daerah perkotaan – Korea hampir 50 % perkotaan (2 th sebelum wajib)
Kemampuan SDM dalam administrasi
Capacity building dg banyak Bapel (Jerman, Korea)
PENUTUP

Isu pembiayaan kesehatan menjadi krusial karena sangat terkait dengan kinerja sistem dan outcome kesehatan masyarakat DIY
Pembiayaan : collecting, pooling, purchasing
Reformasi ke arah asuransi/jaminan kesehatan sosial menuju prinsip pengelolaan good governance baik badan penyelenggara, ppk, dan peserta serta pemda terutama hubungan Provinsi dan Kab/Kotal
Semua stakeholder harus berpartisipasi dan jelas peran, fungsi dan tugas pokoknya
Implementasikan konsep desentralisasi-terintegrasi secara bertahap (pp 38/2007)
Implementasi memerlukan proses (pentahapan) kepesertaan, paket, penyelenggara dan pemerintah daerah kab/kota
sumber http://kpmak.fk.ugm.ac.id/?p=86

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home