Kartu Jamkesmas Seabrek Berobat Tetap Mencekik
Kartu Jamkesmas Seabrek Berobat Tetap Mencekik
Jakarta, RMOL. Menjajaki Kinerja 113 Hari Kemenkes
Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih mengklaim sukses menjalankan program kerja 100 hari.
Salah satu keberhasilan itu membantu rakyat miskin dalam pelayanan kesehatan, terutama memberikan kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sebanyak 19,1 juta rumah tangga.
Namun berdasarkan pendapat sejumlah pengamat kesehatan, pemerhati kesehatan, dan anggota DPR bahwa keberhasilan itu bukan berdasarkan pemberian kartu Jamkesmas. Tapi fakta membuktikan bahwa berobat bagi rakyat miskin tetap mencekik. Saking mahalnya biaya berobat, sehingga banyak mencari pengobatan alternatif.
‘’Banyak kasus di depan mata kita bahwa berobat bagi rakyat miskin itu tetap saja mencekik, tidak jarang yang pasrah karena tidak mampu berobat gara-gara biaya mahal. Jadi, kartu Jamkesmas itu belum jaminan,’’ ujar Ketua Medical Emergency Rescue Committe (MER-C), Jose Rizal Jurnalis, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Misalnya saja, lanjutnya, kasus Bilqis Anindya Passa (1,5) yang mengidap saluran empedu tidak terbentuk atau tidak berkembang secara normal atau disebut atresia bilier saat usianya menginjak dua minggu. Untuk menyembuhkannya harus dilakukan operasi transplantasi hati yang membutuhkan dana sekitar Rp 1 miliar. Makanya ada gerakan sumbangan koin yang dilakukan masyarakat.
‘’Yang terungkap di media massa saja cukup banyak. Tentu lebih banyak lagi yang tidak terekspos. Ini seharusnya menjadi keprihatinan kita,’’ katanya.
Dikatakan, anggaran kesehatan bagi orang miskin hendaknya langsung diserahkan langsung ke rumah sakit, sehingga mudah menerima layanan kesehatan.
Menurutnya, kasus gizi buruk juga belum mendapatkan perhatian serius. Namun, untuk menyelesaikan gizi buruk memang harus dikerjakan lintas sektoral.
“Ke depan pemerintah hendaknya bisa memproduksi vaksin sendiri. Sebab, sekarang masih beli dari negara asing,” katanya.
“Pendirian rumah sakit swasta juga harus dibatasi, jika perlu pemerintah membelinya,” tandasnya
Sementara pengamat kesehatan dari Universitas Indonesia (UI), Hasbullah Tabrani mengatakan, untuk suksesnya program membantu rakyat miskin adalah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
‘’Apalagi dana juga kurang. Kemenkes mendapat anggaran Rp 22 triliun saja, hanya menyediakan 10 persen dari itu untuk jaminan kesehaan,’’ ujarnya.
‘’Belum Ada Jaminan’’
Kartono Mohamad, Pemerhati Kesehatan
Program kerja yang diberikan Presiden SBY kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam program 100 hari ini sudah tercapai.
‘’Saya kira sudah tercapai, cuma belum ada jaminan bahwa capaian itu dijadikan landasan untuk program lima tahun ke depan,’’ ujar pemerhati kesehatan, Kartono Mohamad, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
“Program 100 hari Kemenkes sifatnya juga hanya meneruskan program sebelumnya dan hanya seremoni saja,” tambahnya.
Menurut bekas Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu, Kemenkes kurang konseptual dalam program lima tahun ke depan, sehingga diragukan bisa sukses.
Dikatakan, yang harus dilakukan Menkes adalah melakukan perbaikan birokrasi dan melaksanakan Undang-undang Kesehatan yang baru.
Selain itu, lanjutnya, Menkes juga harus mengembalikan lagi fungsi Puskesmas dan meningkatkan sistem jaminan sosial.
“Dan menjalankan harus menjalankan Undang-undang Sistim Jaminan Sosial Nasional,’’ katanya.
‘’Sudah Mencapai 19,1 Juta Rumah Tangga Miskin’’
Endang Rahayu Sedyaningsih, Menteri Kesehatan
Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, pihaknya telah berhasil menjalankan program 100 hari. Bahkan pencapaian tuntas pada hari ke-75.
“Menjalankan 12 rencana aksi yang menjadi prioritas utama,” ujar Menkes dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, belum lama ini.
‘’Di antara program yang sudah berjalan adalah jaminan kesehatan masyarakat miskin dan tidak mampu sudah mencapai 19,1 juta rumah tangga miskin,’’ tambahnya.
Dikatakan, kementeriannya telah melakukan upaya penanggulangan bencana di Sumatra Barat dan Jambi. Kemenkes juga sudah memberikan penguatan SDM di sembilan rumah sakit daerah krisis. Program yang juga menjadi prioritas adalah penempatan tenaga kesehatan di daerah tertinggal dan perbatasan sebanyak 135 orang di 35 Puskesmas.
Sebelumnya, Menkes menyebutkan empat program utama dalam 100 hari pertamanya menjalankan tugas sebagai Menteri Kesehatan Kabinat Indonesia Bersatu II.
Pertama pemenuhan hak setiap individu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan program jaminan kesehatan masyarakat dan sebagainya,
Program kedua yaitu peningkatan kesehatan masyarakat melalui percepatan dan pencapaian target tujuan pembangunan milenium (MDGs) seperti mengurangi angka kematian bayi, angka kematian ibu melahirkan dan sebagainya.
Program ketiga yaitu pencegahan dan penularan menyakit menular dan akibat bencana,” katanya.
Sedangkan program keempat, pemerataan dan distribusi tenaga kesehatan di daerah terpencil, kepulauan, perbatasan, dan daerah tertinggal.
Mengenai program Jamkesmas, Menkes mengatakan pihaknya akan berusaha memberikan jaminan kesehatan kepada orang-orang miskin yang tidak terdaftar seperti gelandangan.
Selain itu, lanjutnya, Kemenkes juga akan berusaha membayarkan tunggakan pembayaran Jamkesmas.
Menurutnya, pihaknya akan membentuk sebuah komite yang akan menentukan kebijakan proteksi terhadap semua sampel spesimen dan strain suatu penyaki hasil penelitian di Indonesia.
“Komite itu akan menjadi semacam dewan pertimbangan untuk membahas dan memutuskan tawaran penelitian yang besar-besar, bermanfaat atau tidak untuk Indonesia, apa keuntungannya untuk Indonesia, apa saja yang boleh dilakukan oleh pihak asing,” katanya.
Selain itu, Kemenkes juga akan membentuk Komite MTA (Material Transfer Agreement) yang memutuskan spesimen atau strain virus/bakteri hasil suatu penelitian apakah bisa keluar dari Indonesia atau tidak.
‘’Gagal Total Deh...’’
Marius Widjajarta, Pengamat Kesehatan
Kemenkes di bawah komando Endang Setianingsih dinilai belum ada langkah maju dalam pelaksanaan program 100 hari. Misalnya saja soal Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) belum ada terobosan.
Demikian disampaikan pengamat kesehatan dari Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI), Marius Widjajarta, Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
‘’Jadi, bisa dikatakan gagal total deh. Bahkan bisa dikatakan terjadi kemunduran dari sebelumnya,’’ ujarnya.
“Kemenkes gagal memberikan pelayanan kesehatan yang diamanatkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945,” tambahnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah justru terindikasi pelanggaran konstitusi pasal 28 h dan pasal 34, di mana kesehatan merupakan hak asasi dari rakyat. Begitu juga fakir miskin menjadi tanggungan negara. Seharusnya pemerintah memberikan pelayanan kesehatan seperti diamanatkan UUD 1945.
“Yang terjadi malah terbalik, masyarakat yang mengumpulkan koin untuk berobat seseorang yang kurang mampu,” katanya.
Dikatakan, dalam monitoring di 31 provinsi, manajemen Jamkesmas memang buruk.
‘’Untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik seharusnya dikembalikan dengan pembiayaan asuransi kesehatan yang ada dalam Undang-undang UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN,’’ paparnya.
‘’Semuanya Serba Nggak Jelas Tuh...’’
Iskandar Sitorus, Direktur LBH Kesehatan
Program 100 hari Kemenkes agak sulit untuk dinilai. Sebab, dari awal tidak disampaikan ke publik apa yang hendak dicapai dalam 100 hari itu.
“Apa yang menjadi target serta bagaimana cara Kemenkes untuk mencapainya tidak jelas karena tidak dibuka ke publik. Sebab, semuanya serba nggak jelas tuh,” katanya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, jikapun Kemenkes menyatakan sudah sukses melaksanakan program dengan ukuran 90-an persen bisa terwujud, maka bagi LBH Kesehatan hal itu tidak bisa dijadikan sebagai ukuran keberhasilan. “Pekerjaan Kemenkes adalah 5 tahun penuh,” katanya.
Iskandar lebih sepakat jika program 100 hari lebih dititik beratkan pada skala melahirkan atau menghasilkan regulasi, aturan-aturan hukum. Bukan dalam konteks realisasi program-program itu karena program itu belum tuntas dilaksanakan.
‘’Tidak Sesuai Dengan Realitas’’
Rieke Dyah Pitaloka, Anggota Komisi IX DPR
Kinerja Kemenkes dalam 113 hari ini belum terlihat ada langkah-langkah jitu dalam perbaikan pelayanan kesehatan. Makanya wajar bila pelayanan kesehatan bagi rakyat miskin masih carut marut.
“Program 100 hari Kemenkes tidak menyentuh akar persoalan, sehingga wajar hasilnya kurang memuaskan karena rakyat miskin selalu kesulitan dalam berobat,” kata anggota Komisi IX DPR, Rieke Dyah Pitaloka, di Jakarta, belum lama ini.
Politisi PDIP ini mengkritik presentasi kinerja Menkes yang disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR beberapa waktu lalu. ‘’Klaim tercapainya rencana aksi program hingga 114,8 persen pada hari ke 75, masih tidak sesuai dengan realitas yang terjadi di masyarakat,’’ ujarnya.
Untuk itu, lanjut wanita yang pernah berperan sebagai ‘Oneng’ dalam sinetron Bajaj Bajuri tersebut, memberikan beberapa rekomendasi terkait program kerja Kemenkes ke depan. Di antaranya adalah membenahi soal aturan kesehatan.
“Kemenkes harus segera membenahi koordinasi antara pusat dengan daerah, bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri. Peraturan peraturan yang bersifat prinsip dan menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama di bidang kesehatan tidak dapat diotonomisasikan,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, pemberian layanan kesehatan dengan mekanisme Jamkesmas atau Jamsosnas dan Jamkesda harus diselaraskan dengan UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Kemenkes diminta tidak menjadi operator asuransi kesehatan, namun lebih fokus sebagai regulator dan mengoptimalkan kerja pada penyediaan infrastruktur kesehatan.
“Keberhasilan Kemenkes tidak bisa sekadar dilihat dari seremonial pemberian kartu Jamkesmas,” lanjutnya.
Rieke juga menyoroti persoalan keamanan di tempat pemberian layanan kesehatan. Masih ada dugaan malpraktek, penolakan pasien miskin oleh rumah sakit tertentu hingga penculikan bayi di Puskesmas dan rumah sakit.
[RM]
sumber http://www.rakyatmerdeka.co.id/news/2010/02/10/87858/Kartu-Jamkesmas-Seabrek-Berobat-Tetap-Mencekik
Jakarta, RMOL. Menjajaki Kinerja 113 Hari Kemenkes
Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih mengklaim sukses menjalankan program kerja 100 hari.
Salah satu keberhasilan itu membantu rakyat miskin dalam pelayanan kesehatan, terutama memberikan kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sebanyak 19,1 juta rumah tangga.
Namun berdasarkan pendapat sejumlah pengamat kesehatan, pemerhati kesehatan, dan anggota DPR bahwa keberhasilan itu bukan berdasarkan pemberian kartu Jamkesmas. Tapi fakta membuktikan bahwa berobat bagi rakyat miskin tetap mencekik. Saking mahalnya biaya berobat, sehingga banyak mencari pengobatan alternatif.
‘’Banyak kasus di depan mata kita bahwa berobat bagi rakyat miskin itu tetap saja mencekik, tidak jarang yang pasrah karena tidak mampu berobat gara-gara biaya mahal. Jadi, kartu Jamkesmas itu belum jaminan,’’ ujar Ketua Medical Emergency Rescue Committe (MER-C), Jose Rizal Jurnalis, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Misalnya saja, lanjutnya, kasus Bilqis Anindya Passa (1,5) yang mengidap saluran empedu tidak terbentuk atau tidak berkembang secara normal atau disebut atresia bilier saat usianya menginjak dua minggu. Untuk menyembuhkannya harus dilakukan operasi transplantasi hati yang membutuhkan dana sekitar Rp 1 miliar. Makanya ada gerakan sumbangan koin yang dilakukan masyarakat.
‘’Yang terungkap di media massa saja cukup banyak. Tentu lebih banyak lagi yang tidak terekspos. Ini seharusnya menjadi keprihatinan kita,’’ katanya.
Dikatakan, anggaran kesehatan bagi orang miskin hendaknya langsung diserahkan langsung ke rumah sakit, sehingga mudah menerima layanan kesehatan.
Menurutnya, kasus gizi buruk juga belum mendapatkan perhatian serius. Namun, untuk menyelesaikan gizi buruk memang harus dikerjakan lintas sektoral.
“Ke depan pemerintah hendaknya bisa memproduksi vaksin sendiri. Sebab, sekarang masih beli dari negara asing,” katanya.
“Pendirian rumah sakit swasta juga harus dibatasi, jika perlu pemerintah membelinya,” tandasnya
Sementara pengamat kesehatan dari Universitas Indonesia (UI), Hasbullah Tabrani mengatakan, untuk suksesnya program membantu rakyat miskin adalah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
‘’Apalagi dana juga kurang. Kemenkes mendapat anggaran Rp 22 triliun saja, hanya menyediakan 10 persen dari itu untuk jaminan kesehaan,’’ ujarnya.
‘’Belum Ada Jaminan’’
Kartono Mohamad, Pemerhati Kesehatan
Program kerja yang diberikan Presiden SBY kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam program 100 hari ini sudah tercapai.
‘’Saya kira sudah tercapai, cuma belum ada jaminan bahwa capaian itu dijadikan landasan untuk program lima tahun ke depan,’’ ujar pemerhati kesehatan, Kartono Mohamad, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
“Program 100 hari Kemenkes sifatnya juga hanya meneruskan program sebelumnya dan hanya seremoni saja,” tambahnya.
Menurut bekas Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu, Kemenkes kurang konseptual dalam program lima tahun ke depan, sehingga diragukan bisa sukses.
Dikatakan, yang harus dilakukan Menkes adalah melakukan perbaikan birokrasi dan melaksanakan Undang-undang Kesehatan yang baru.
Selain itu, lanjutnya, Menkes juga harus mengembalikan lagi fungsi Puskesmas dan meningkatkan sistem jaminan sosial.
“Dan menjalankan harus menjalankan Undang-undang Sistim Jaminan Sosial Nasional,’’ katanya.
‘’Sudah Mencapai 19,1 Juta Rumah Tangga Miskin’’
Endang Rahayu Sedyaningsih, Menteri Kesehatan
Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, pihaknya telah berhasil menjalankan program 100 hari. Bahkan pencapaian tuntas pada hari ke-75.
“Menjalankan 12 rencana aksi yang menjadi prioritas utama,” ujar Menkes dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, belum lama ini.
‘’Di antara program yang sudah berjalan adalah jaminan kesehatan masyarakat miskin dan tidak mampu sudah mencapai 19,1 juta rumah tangga miskin,’’ tambahnya.
Dikatakan, kementeriannya telah melakukan upaya penanggulangan bencana di Sumatra Barat dan Jambi. Kemenkes juga sudah memberikan penguatan SDM di sembilan rumah sakit daerah krisis. Program yang juga menjadi prioritas adalah penempatan tenaga kesehatan di daerah tertinggal dan perbatasan sebanyak 135 orang di 35 Puskesmas.
Sebelumnya, Menkes menyebutkan empat program utama dalam 100 hari pertamanya menjalankan tugas sebagai Menteri Kesehatan Kabinat Indonesia Bersatu II.
Pertama pemenuhan hak setiap individu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan program jaminan kesehatan masyarakat dan sebagainya,
Program kedua yaitu peningkatan kesehatan masyarakat melalui percepatan dan pencapaian target tujuan pembangunan milenium (MDGs) seperti mengurangi angka kematian bayi, angka kematian ibu melahirkan dan sebagainya.
Program ketiga yaitu pencegahan dan penularan menyakit menular dan akibat bencana,” katanya.
Sedangkan program keempat, pemerataan dan distribusi tenaga kesehatan di daerah terpencil, kepulauan, perbatasan, dan daerah tertinggal.
Mengenai program Jamkesmas, Menkes mengatakan pihaknya akan berusaha memberikan jaminan kesehatan kepada orang-orang miskin yang tidak terdaftar seperti gelandangan.
Selain itu, lanjutnya, Kemenkes juga akan berusaha membayarkan tunggakan pembayaran Jamkesmas.
Menurutnya, pihaknya akan membentuk sebuah komite yang akan menentukan kebijakan proteksi terhadap semua sampel spesimen dan strain suatu penyaki hasil penelitian di Indonesia.
“Komite itu akan menjadi semacam dewan pertimbangan untuk membahas dan memutuskan tawaran penelitian yang besar-besar, bermanfaat atau tidak untuk Indonesia, apa keuntungannya untuk Indonesia, apa saja yang boleh dilakukan oleh pihak asing,” katanya.
Selain itu, Kemenkes juga akan membentuk Komite MTA (Material Transfer Agreement) yang memutuskan spesimen atau strain virus/bakteri hasil suatu penelitian apakah bisa keluar dari Indonesia atau tidak.
‘’Gagal Total Deh...’’
Marius Widjajarta, Pengamat Kesehatan
Kemenkes di bawah komando Endang Setianingsih dinilai belum ada langkah maju dalam pelaksanaan program 100 hari. Misalnya saja soal Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) belum ada terobosan.
Demikian disampaikan pengamat kesehatan dari Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI), Marius Widjajarta, Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
‘’Jadi, bisa dikatakan gagal total deh. Bahkan bisa dikatakan terjadi kemunduran dari sebelumnya,’’ ujarnya.
“Kemenkes gagal memberikan pelayanan kesehatan yang diamanatkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945,” tambahnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah justru terindikasi pelanggaran konstitusi pasal 28 h dan pasal 34, di mana kesehatan merupakan hak asasi dari rakyat. Begitu juga fakir miskin menjadi tanggungan negara. Seharusnya pemerintah memberikan pelayanan kesehatan seperti diamanatkan UUD 1945.
“Yang terjadi malah terbalik, masyarakat yang mengumpulkan koin untuk berobat seseorang yang kurang mampu,” katanya.
Dikatakan, dalam monitoring di 31 provinsi, manajemen Jamkesmas memang buruk.
‘’Untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik seharusnya dikembalikan dengan pembiayaan asuransi kesehatan yang ada dalam Undang-undang UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN,’’ paparnya.
‘’Semuanya Serba Nggak Jelas Tuh...’’
Iskandar Sitorus, Direktur LBH Kesehatan
Program 100 hari Kemenkes agak sulit untuk dinilai. Sebab, dari awal tidak disampaikan ke publik apa yang hendak dicapai dalam 100 hari itu.
“Apa yang menjadi target serta bagaimana cara Kemenkes untuk mencapainya tidak jelas karena tidak dibuka ke publik. Sebab, semuanya serba nggak jelas tuh,” katanya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, jikapun Kemenkes menyatakan sudah sukses melaksanakan program dengan ukuran 90-an persen bisa terwujud, maka bagi LBH Kesehatan hal itu tidak bisa dijadikan sebagai ukuran keberhasilan. “Pekerjaan Kemenkes adalah 5 tahun penuh,” katanya.
Iskandar lebih sepakat jika program 100 hari lebih dititik beratkan pada skala melahirkan atau menghasilkan regulasi, aturan-aturan hukum. Bukan dalam konteks realisasi program-program itu karena program itu belum tuntas dilaksanakan.
‘’Tidak Sesuai Dengan Realitas’’
Rieke Dyah Pitaloka, Anggota Komisi IX DPR
Kinerja Kemenkes dalam 113 hari ini belum terlihat ada langkah-langkah jitu dalam perbaikan pelayanan kesehatan. Makanya wajar bila pelayanan kesehatan bagi rakyat miskin masih carut marut.
“Program 100 hari Kemenkes tidak menyentuh akar persoalan, sehingga wajar hasilnya kurang memuaskan karena rakyat miskin selalu kesulitan dalam berobat,” kata anggota Komisi IX DPR, Rieke Dyah Pitaloka, di Jakarta, belum lama ini.
Politisi PDIP ini mengkritik presentasi kinerja Menkes yang disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR beberapa waktu lalu. ‘’Klaim tercapainya rencana aksi program hingga 114,8 persen pada hari ke 75, masih tidak sesuai dengan realitas yang terjadi di masyarakat,’’ ujarnya.
Untuk itu, lanjut wanita yang pernah berperan sebagai ‘Oneng’ dalam sinetron Bajaj Bajuri tersebut, memberikan beberapa rekomendasi terkait program kerja Kemenkes ke depan. Di antaranya adalah membenahi soal aturan kesehatan.
“Kemenkes harus segera membenahi koordinasi antara pusat dengan daerah, bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri. Peraturan peraturan yang bersifat prinsip dan menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama di bidang kesehatan tidak dapat diotonomisasikan,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, pemberian layanan kesehatan dengan mekanisme Jamkesmas atau Jamsosnas dan Jamkesda harus diselaraskan dengan UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Kemenkes diminta tidak menjadi operator asuransi kesehatan, namun lebih fokus sebagai regulator dan mengoptimalkan kerja pada penyediaan infrastruktur kesehatan.
“Keberhasilan Kemenkes tidak bisa sekadar dilihat dari seremonial pemberian kartu Jamkesmas,” lanjutnya.
Rieke juga menyoroti persoalan keamanan di tempat pemberian layanan kesehatan. Masih ada dugaan malpraktek, penolakan pasien miskin oleh rumah sakit tertentu hingga penculikan bayi di Puskesmas dan rumah sakit.
[RM]
sumber http://www.rakyatmerdeka.co.id/news/2010/02/10/87858/Kartu-Jamkesmas-Seabrek-Berobat-Tetap-Mencekik

0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home