Monday, March 1, 2010

Kartu Jamkesmas Seabrek Berobat Tetap Mencekik

Kartu Jamkesmas Seabrek Berobat Tetap Mencekik
Jakarta, RMOL. Menjajaki Kinerja 113 Hari Kemenkes

Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih mengklaim sukses menjalankan program kerja 100 hari.

Salah satu keberhasilan itu membantu rakyat miskin dalam pelayanan kesehatan, terutama memberikan kartu Jaminan Ke­sehatan Masyarakat (Jam­kes­mas) sebanyak 19,1 juta ru­mah tangga.

Namun berdasarkan pendapat sejumlah pengamat kesehatan, pemerhati kesehatan, dan anggota DPR bahwa keberhasilan itu bu­kan berdasarkan pemberian kartu Jamkesmas. Tapi fakta mem­buktikan bahwa berobat bagi rak­yat miskin tetap men­cekik. Sa­king mahalnya biaya berobat, sehingga banyak men­cari peng­obatan alternatif.

‘’Banyak kasus di depan mata kita bahwa berobat bagi rakyat miskin itu tetap saja mencekik, tidak jarang yang pasrah karena tidak mampu berobat gara-gara biaya mahal. Jadi, kartu Jam­kes­mas itu belum jaminan,’’ ujar Ketua Medical Emergency Res­cue Committe (MER-C), Jose Rizal Jurnalis, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Misalnya saja, lanjutnya, kasus Bilqis Anindya Passa (1,5) yang mengidap saluran empedu tidak terbentuk atau tidak berkembang secara normal atau disebut atresia bilier saat usianya menginjak dua minggu. Untuk menyembuh­kan­nya harus dilakukan operasi trans­plantasi hati yang mem­butuhkan dana sekitar Rp 1 mi­liar. Makanya ada gerakan sum­bangan koin yang dilakukan ma­syarakat.

‘’Yang terungkap di media massa saja cukup banyak. Tentu lebih banyak lagi yang tidak ter­ekspos. Ini seharusnya menjadi keprihatinan kita,’’ katanya.

Dikatakan, anggaran keseha­tan bagi orang miskin hendak­nya langsung diserahkan lang­sung ke rumah sakit, sehingga mudah me­nerima layanan kese­hatan.

Menurutnya, kasus gizi buruk juga belum mendapatkan per­hatian serius. Namun, untuk me­nyelesaikan gizi buruk memang harus dikerjakan lintas sektoral.

“Ke depan pemerintah hendak­nya bisa memproduksi vaksin sendiri. Sebab, sekarang masih beli dari negara asing,” katanya.

“Pendirian rumah sakit swasta juga harus dibatasi, jika perlu pemerintah membelinya,” tan­dasnya

Sementara pengamat keseha­tan dari Universitas Indonesia (UI), Hasbullah Tabrani menga­takan, untuk suksesnya program membantu rakyat miskin adalah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

‘’Apalagi dana juga ku­rang. Kemenkes menda­pat ang­garan Rp 22 tri­liun saja, hanya menye­diakan 10 persen dari itu untuk ja­minan kese­haan,’’ ujar­nya.

‘’Belum Ada Jaminan’’
Kartono Mohamad, Pemerhati Kesehatan

Program kerja yang diberikan Presiden SBY kepada Kemen­terian Kesehatan (Kemenkes) dalam program 100 hari ini sudah tercapai.

‘’Saya kira sudah tercapai, cuma belum ada jaminan bahwa capaian itu dijadikan landasan untuk program lima tahun ke depan,’’ ujar pemerhati keseha­tan, Kartono Mohamad, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

“Program 100 hari Kemenkes sifatnya juga hanya meneruskan program sebelumnya dan hanya seremoni saja,” tambahnya.

Menurut bekas Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu, Ke­menkes kurang konseptual da­lam program lima tahun ke de­pan, sehingga diragukan bisa sukses.

Dikatakan, yang harus dilaku­kan Menkes adalah melakukan perbaikan birokrasi dan melak­sanakan Undang-undang Keseha­tan yang baru.

Selain itu, lanjutnya, Menkes juga harus me­ngem­balikan lagi fungsi Puskesmas dan mening­kat­kan sistem ja­mi­nan sosial.

“Dan men­jalan­kan harus menja­lankan Undang-un­dang Sistim Jaminan So­sial Na­sio­nal,’’ kata­nya.

‘’Sudah Mencapai 19,1 Juta Rumah Tangga Miskin’’
Endang Rahayu Sedyaningsih, Menteri Kesehatan

Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, pihaknya telah ber­hasil menjalankan program 100 hari. Bahkan pencapaian tun­tas pada hari ke-75.

“Menjalankan 12 rencana aksi yang menjadi prioritas utama,” ujar Menkes dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, belum lama ini.

‘’Di antara program yang su­dah berjalan adalah jaminan kesehatan masyarakat miskin dan tidak mampu sudah mencapai 19,1 juta rumah tangga miskin,’’ tambahnya.

Dikatakan, kementeriannya telah melakukan upaya penang­gulangan bencana di Sumatra Barat dan Jambi. Kemenkes juga sudah memberikan penguatan SDM di sembilan rumah sakit daerah krisis. Program yang juga menjadi prioritas adalah penem­patan tenaga kesehatan di daerah tertinggal dan perbatasan se­banyak 135 orang di 35 Pus­kesmas.

Sebelumnya, Menkes menye­butkan empat program utama da­lam 100 hari pertamanya menja­lankan tugas sebagai Menteri Kesehatan Kabinat Indonesia Bersatu II.

Pertama pemenuhan hak setiap individu untuk mendapatkan pe­layanan kesehatan dengan pro­gram jaminan kesehatan masya­rakat dan sebagainya,

Program kedua yaitu pening­katan kesehatan masyarakat me­lalui percepatan dan pencapaian target tujuan pembangunan mi­lenium (MDGs) seperti mengu­rangi angka kematian bayi, angka kematian ibu melahirkan dan sebagainya.

Program ketiga yaitu pencega­han dan penularan menyakit menular dan akibat bencana,” katanya.

Sedangkan program keempat, pemerataan dan distribusi tenaga kesehatan di daerah terpencil, ke­pulauan, perbatasan, dan daerah tertinggal.

Mengenai program Jamkes­mas, Menkes mengatakan pihak­nya akan berusaha memberikan jaminan kesehatan kepada orang-orang miskin yang tidak terdaftar seperti gelandangan.

Selain itu, lanjutnya, Kemen­kes juga akan berusaha memba­yarkan tunggakan pembayaran Jamkesmas.

Menurutnya, pihaknya akan membentuk sebuah komite yang akan menentukan kebija­kan pro­teksi terhadap semua sam­pel spe­simen dan strain sua­tu penyaki hasil penelitian di In­do­nesia.

“Komite itu akan menjadi se­macam dewan pertimbangan untuk membahas dan memutus­kan tawaran penelitian yang besar-besar, bermanfaat atau ti­dak untuk Indonesia, apa keun­tungannya untuk Indonesia, apa saja yang boleh dilakukan oleh pihak asing,” katanya.

Selain itu, Kemenkes juga akan membentuk Komite MTA (Ma­terial Transfer Agreement) yang memutuskan spesimen atau strain virus/bakteri hasil suatu pene­litian apakah bisa keluar dari Indo­nesia atau tidak.

‘’Gagal Total Deh...’’
Marius Widjajarta, Pengamat Kesehatan

Kemenkes di bawah koman­do Endang Setianingsih dinilai belum ada langkah maju dalam pelaksanaan program 100 hari. Misalnya saja soal Jaminan Ke­sehatan Masyarakat (Jamkes­mas) belum ada terobosan.

Demikian disampaikan pe­nga­mat kesehatan dari Yayasan Pemberdayaan Konsumen Ke­se­hatan Indonesia (YPKKI), Marius Widjajarta, Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

‘’Jadi, bisa dikatakan gagal to­tal deh. Bahkan bisa dikata­kan terjadi kemunduran dari sebelumnya,’’ ujarnya.

“Kemenkes gagal memberi­kan pelayanan kesehatan yang dia­manatkan Undang-Undang Da­sar (UUD) 1945,” tam­bahnya.

Menurutnya, apa yang dila­ku­kan pemerintah justru terin­dikasi pelanggaran konstitusi pasal 28 h dan pasal 34, di mana keseha­tan merupakan hak asasi dari rakyat. Begitu juga fakir mis­kin menjadi tanggungan negara. Seharusnya pemerintah mem­berikan pelayanan kese­hatan seperti diamanatkan UUD 1945.

“Yang terjadi malah terbalik, masyarakat yang mengumpul­kan koin untuk berobat seseo­rang yang kurang mampu,” katanya.

Dikatakan, dalam monitoring di 31 provinsi, manajemen Jam­­kesmas memang buruk.

‘’Untuk memberikan pelaya­nan kesehatan yang baik seha­rus­nya dikembalikan dengan pembiayaan asuransi kesehatan yang ada dalam Undang-un­dang UU Nomor 40 Tahun 2004 ten­tang SJSN,’’ paparnya.

‘’Semuanya Serba Nggak Jelas Tuh...’’
Iskandar Sitorus, Direktur LBH Kesehatan

Program 100 hari Kemen­kes agak sulit untuk dinilai. Se­bab, dari awal tidak disam­pai­kan ke publik apa yang hendak dicapai dalam 100 hari itu.

“Apa yang menjadi target serta bagaimana cara Kemenkes untuk mencapainya tidak jelas karena tidak dibuka ke publik. Sebab, semuanya serba nggak jelas tuh,” katanya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, jikapun Kemen­kes menyatakan sudah sukses melaksanakan program dengan ukuran 90-an persen bisa ter­wujud, maka bagi LBH Ke­se­ha­tan hal itu tidak bisa dijadi­kan sebagai ukuran keberha­silan. “Pekerjaan Kemenkes adalah 5 tahun penuh,” katanya.

Iskandar lebih sepakat jika program 100 hari lebih dititik beratkan pada skala melahirkan atau menghasilkan regulasi, aturan-aturan hukum. Bukan dalam konteks realisasi pro­gram-program itu karena pro­gram itu belum tuntas dilaksa­nakan.

‘’Tidak Sesuai Dengan Realitas’’
Rieke Dyah Pitaloka, Anggota Komisi IX DPR

Kinerja Kemenkes dalam 113 hari ini belum terlihat ada langkah-langkah jitu dalam perbaikan pelayanan kesehatan. Makanya wajar bila pelayanan kesehatan bagi rakyat miskin masih carut marut.

“Program 100 hari Kemen­kes tidak menyentuh akar persoa­lan, sehingga wajar hasilnya ku­rang memuaskan karena rakyat miskin selalu kesulitan dalam berobat,” kata anggota Komisi IX DPR, Rieke Dyah Pitaloka, di Jakarta, belum lama ini.

Politisi PDIP ini mengkritik presentasi kinerja Menkes yang disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR bebe­rapa waktu lalu. ‘’Klaim terca­pai­nya rencana aksi pro­gram hingga 114,8 persen pada hari ke 75, masih tidak sesuai deng­an realitas yang terjadi di ma­syarakat,’’ ujarnya.

Untuk itu, lanjut wanita yang pernah berperan sebagai ‘Oneng’ dalam sinetron Bajaj Bajuri tersebut, memberikan beberapa rekomendasi terkait program kerja Kemenkes ke de­pan. Di antaranya adalah mem­benahi soal aturan kesehatan.

“Kemenkes harus segera membenahi koordinasi antara pusat dengan daerah, bekerja sama dengan Kementerian Da­lam Negeri. Peraturan peraturan yang bersifat prinsip dan me­nyangkut hajat hidup orang banyak, terutama di bidang ke­sehatan tidak dapat diotonomi­sa­sikan,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, pembe­rian layanan kesehatan dengan mekanisme Jamkesmas atau Jam­sosnas dan Jamkesda harus diselaraskan dengan UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Kemenkes diminta tidak menjadi operator asuransi kesehatan, namun lebih fokus sebagai regulator dan mengop­timalkan kerja pada pe­nyediaan infrastruktur ke­seha­tan.

“Keberhasilan Kemenkes tidak bisa sekadar dilihat dari seremonial pemberian kartu Jamkesmas,” lanjutnya.

Rieke juga menyoroti persoa­lan keamanan di tempat pembe­rian layanan kesehatan. Masih ada dugaan malpraktek, penola­kan pasien miskin oleh rumah sakit tertentu hingga penculikan bayi di Puskesmas dan rumah sakit.
[RM]
sumber http://www.rakyatmerdeka.co.id/news/2010/02/10/87858/Kartu-Jamkesmas-Seabrek-Berobat-Tetap-Mencekik

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home