Wednesday, February 17, 2010

sekolah mahal ditengah zaman susah

Sejumlah sekolah favorit di Kota Yogyakarta seperti SMP Negeri 5 dan SMA Negeri 3, beberapa waktu lalu, menjadi sasaran unjuk rasa sekelompok pegiat LSM dan mahasiswa yang anti komersialisasi pendidikan.

Aksi unjukrasa bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional itu memprotes “arogansi pendidikan” yang semakin tidak memberi peluang rakyat kecil menikmati pendidikan yang baik dan berkwalitas.

“SMP Negeri 5 dan SMA Negeri 3 menjadi sasaran unjukrasa karena dua sekolah favorit di Kota Yogyakarta tersebut merupakan simbol sekolah mahal,” kata Dwi Deni Apriyono, koordinator aksi unjukrasa gabungan LSM dan mahasiswa.

Tahun lalu, untuk memasukan anaknya ke sekolah “papan atas” di Kota Yogyakarta, orangtua harus menyediakan uang sedikitnya Rp8 juta untuk SMA dan Rp6 juta untuk SMP.

Beratnya belajar di sekolah favorit juga tercermin dari besarnya uang SPP, yang berkisar Rp100ribu hingga Rp300ribu per bulan.

Belum lagi dana yang kembali dikutip sekolah ketika siswa harus mengikuti kegiatan yang membutuhkan biaya ekstra.

Pengutipan dana bernilai jutaan oleh sekolah favorit itu kemudian menular pada sekolah dengan kwalitas di bawahnya. Walaupun dana yang dikutip sekolah itu lebih kecil, tapi perbedaannya sering tidak berarti.

Bagi Marjono (40), Suyar (55) dan Sumino (48), orang-orang kecil di Kota Yogyakarta, semua biaya pendidikan itu adalah petaka. Mereka hanya bisa bermimpi bisa menyekolahkan anak-anaknya di sekolah favorit.

“Sekolah-sekolah sekarang semakin mahal, padahal kita hidup dalam zaman susah. Akibatnya, rakyat kecil selalu tidak mampu mengubah nasib generasi berikutnya,” kata Marjono, pedagang angkringan, atau pedagang makanan dan minuman dengan gerobak dorong, yang mangkal di GOR Amongrogo.

Ia sekarang masih membiayai dua anaknya yang duduk di bangku SD dan SMP, sedangkan satu lagi baru berusia sembilan bulan yang perlu perhatian ekstra.

“Penghasilan saya dengan berjualan makanan dan minuman antara Rp30.000 hingga Rp35.000 per hari. Relatif masih bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi untuk biaya sekolah yang semakin mahal tidak mungkin,” katanya.

Marjono yang pernah menjadi buruh bangunan tersebut berharap ada pendidikan murah untuk rakyat kecil agar anak-anak orang tak mampu memiliki kesempatan bersekolah seperti anak-anak orang kaya.

“Sekarang ini pendidikan sangat penting, karena setiap cita-cita harus dicapai dengan bekal pendidikan. Kalau pendidikan mahal, rakyat kecil akan selalu tidak punya kesempatan untuk berkembang,” tuturnya.

Pendidikan murah di tengah semakin mahalnya biaya pendidikan untuk semua jenjang pendidikan saat ini, menjadi satu-satunya harapan bagi rakyat kecil.

“Saya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sulit, apalagi menyediakan biaya pendidikan anak-anak,” kata Suyar (55), tukang becak asal Rejokusuman, Kabupaten Bantul.

Suyar yang setiap hari mangkal di utara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wirosaban Yogyakarta mengatakan penghasilannya yang rata-rata antara Rp15.000-Rp20.000 per hari hanya cukup untuk biaya makan sehari-hari.

“Penghasilan sebesar itu tidak cukup untuk membiayai pendidikan tiga anak saya. Dua dari tiga anak saya hanya mampu bersekolah sampai SMP, satu lagi sempat SMA, dan sekarang mereka terpaksabekerja,” ujarnya.

Rakyat kecil sudah bekerja keras hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, belum terpikir untuk mencukupi biaya pendidikan anak-anak.

“Tidak ada pilihan lain kecuali pemerintah menyediakan pendidikan murah namun bermutu agar anak-anak orang tidak mampu bisa sekolah di tempat yang baik,” kata Suyar.

Pandangan yang sama dikemukakan Sumino (48), pedagang kaki lima asal Kabupaten Gunungkidul. Katanya, “pendidikan murah sangat didambakan oleh orang-orang seperti saya”.

“Bagi saya, anak bisa sekolah sampai SMA saja sudah sangat berarti, karena saat ini biaya sekolah semakin mahal,” kata Sumino yang juga mangkal di dekat GOR Amongrogo.

Apalagi untuk sampai perguruan tinggi, rasanya tidak mungkin bisa tercapai. “Karena itu, pendidikan murah menjadi harapan rakyat kecil agar anak-anaknya bisa sekolah setinggi mungkin. Kalau tidak, maka anak-anak orang tidak mampu tetap akan ketinggalan,” kata dia.

Padahal, kata Dwi Deni Apriyono, pendidikan sebagai hak asasi manusia harus dipenuhi.

“Karena itu alokasi anggaran 20 persen dari APBN dan APBD untuk sektor pendidikan harus segera direalisasikan sehingga pendidikan murah atau bahkan gratis bagi rakyat kecil bisa terwujud,” katanya.

Â

Subsidi rendah

Biaya pendidikan mahal yang dirasakan masyarakat saat ini disebut karena subsidi pemerintah masih rendah sehingga belum mampu menutup setengah dari kebutuhan biaya untuk penyelenggaraan kegiatan sekolah.

“Pendidikan atau sekolah yang bagus tentu membutuhkan biaya besar, selain untuk operasional sekolah, juga untuk pengadaan sarana pendukung kegiatan belajar,” kata Ketua PGRI Yogyakarta Zainal Fanani.

Tingginya biaya pendidikan saat ini masih harus ditanggung sepenuhnya oleh orangtua siswa sehingga sangat terasa mahal dan memberatkan.

“Kalau pun saat ini ada subsidi, jumlahnya masih sangat kecil dan belum mampu membantu meringankan beban orangtua dalam membiayai pendidikananak-anak mereka,” ujarnya.

Semakin bagus sekolah memang semakin tinggi biaya yang harus dikeluarkan orangtua, dan ini yang dikhawatirkan masyarakat tidak mampu ketika ingin menyekolahkan anaknya di sekolah bermutu.

“Orangtua siswa dari keluarga tidak mampu akhirnya harus rela menyekolahkan anaknya di sekolah yang kurang bagus karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan,” ujarnya.

Seharusnya pemerintah dapat meningkatkan subsidi pendidikan baik untuk operasional sekolah termasuk pengadaan sarana dan prasarana maupun beasiswa bagi masyarakat tidak mampu.

Memang selama ini anggaran pendidikan ditetapkan 20 persen dari APBD, katanya, namun pada kenyataannya belum mencapai angka tersebut, dan itu pun lebih banyak digunakan untuk gaji pegawai atau guru.

Ketua DPRD Provinsi AchmadDjuwarto menilai semakin mahalnya biaya pendidikan yang dirasakan masyarakat saat ini karena anggaran belum sesuai amanat undang-undang.

“Undang-undang sebenarnya mengamanatkan 20 persen dari APBN/APBD. tetapi di DIY sendiri baru sekitar delapan sampai sepuluh persen,” katanya.

Jika anggaran pendidikan yang dialokasikan sudah 20 persen, maka sekolah minimal dapat memenuhi biaya operasionalnya termasuk menyediakan beasiswa bagi siswa yang kurang mampu secara ekonomi.

“Saya berharap pemerintah pusat dan daerah ke depan dapat memenuhi anggaran pendidikan 20 persen,” ujar Djuwarto.

Seperti diungkapkan pula oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DIY Soegito, pemerintah memang harus menambah anggaranpendidikan agar beban masyarakat semakin berkurang namun kualitasnya tetap tinggi.

“Jika pemerintah tidak menambah anggaran pendidikan sehingga masih di bawah 20 persen, maka pemerintah dapat dikatakan belum melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945,” katanya.

Pemerintah pusat saja baru mengalokasikan 10,5 persen APBN untuk dana pendidikan, sedangkan Pemerintah Provinsi DIY baru 13,5 persen.

“Pemerintah berupaya memberikan Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk meringankan beban masyarakat. Namun BOSbaru diberikan untuk jenjang SD dan SMP,belum untuk SMA dan perguruan tinggi, sehingga jenjang pendidikan ini masih dirasakan sangat mahal,” ujarnya.

Bagi Dinas Pendidikan DIY, fokus pembangunan di bidang pendidikan adalah terwujudnya pemerataan. “Pendidikan harus menjangkau semua wilayah, baik kota maupun desa, dan pendidikan juga untuk semua orang, baik kaya maupun miskin,” katanya.

Wacana untuk menekan semakin mahalnya biaya pendidikan dikemukakan oleh Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) Nanang Ismuhartoyo.

Kata dia, standarisasi otonomi sekolah yang antara lain meliputi standar kwalitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam kebijakan sekolah di era otonomi ini dinilai dapat menekan mahalnya biaya pendidikan.

“Selama ini pemerintah hanya mengatur standar pada hal-hal di luar itu seperti jumlah guru,bangku dan murid, sementara untuk standar pelayanan masyarakat justru belum ada,” ujar Nanang.

Dengan kebijakan seperti itu, sekolah leluasa memanfaatkan status otonomi untuk membuat kebijakan yang bertujuan memperkaya diri sendiri, tidak terkecuali sekolah negeri.

Padahal, kata dia, pendidikan seharusnya menjalankan fungsi sosial yang berkewajiban melayani masyarakat, apalagi sekolah negeri yang notabene milik pemerintah.

“Sekolah negeri mestinya menjalankan fungsi dan kewajibannya sesuai amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” tuturnya.

Seperti kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, pemerintah saat ini harus mewujudkan cita-cita “pendidikan yang berkeadilan”, terutama dikaitkan dengan sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kredo ‘education for all’ saja tidak cukup, diperlukan ‘all for education’,” kata Sultan. Â (ant/ Eddy Karna Sinoel)

sumber http://beritasore.com/2007/05/09/sekolah-mahal-di-tengah-zaman-susah/

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home